Sebuah Cagar Budaya yang berwujud prasasti yang terletak di K.H. Waihid Hasim Kalurahan Bendungan Kapanewon Wates Kabupaten Kulon Progo Daerah Istimewa Yogyakarta dengan nomor register 3401022005.2.2021.106. Prasasti yang bertuliskan “Pengetan 25 Tahoen Tatanan Kaloerahan Distrik Sogan” menjadi salah satu saksi berdirinya Kalurahan Sogan yang mana pada Prasasti tersebut menunjukan Hari Jadi Kalurahan Sogan pada tanggal 22 Oktober 1912. Merujuk pada hal tersebut tepat pada tangggal 22 Oktober 2023 ini Kalurahan Sogan genap mencapai usia ke-111.
Menurut sejarahnya Di daerah selatan Kulon Progo ada suatu wilayah yang masuk Keprajan Kejawen yang bernama Karang Kemuning yang selanjutnya dikenal dengan nama Kabupaten Adikarta. Menurut buku 'Vorstenlanden' disebutkan bahwa pada tahun 1813 Pangeran Notokusumo diangkat menjadi KGPA Ario Paku Alam I dan mendapat palungguh di sebelah barat Sungai Progo sepanjang pantai selatan yang dikenal dengan nama Pasir Urut Sewu. Oleh karena tanah pelungguh itu letaknya berpencaran, maka sentono ndalem Paku Alam yang bernama Kyai Kawirejo I menasehatkan agar tanah pelungguh tersebut disatukan letaknya. Dengan satukannya pelungguh tersebut, maka menjadi satu daerah kesatuan yang setingkat kabupaten. Daerah ini kemudian diberi nama Kabupaten Karang Kemuning dengan ibukota Brosot.
Sebagai Bupati yang pertama adalah Tumenggung Sosrodigdoyo. Bupati kedua, R. Rio Wasadirdjo, mendapat perintah dari KGPAA Paku Alam V agar mengusahakan pengeringan Rawa di Karang Kemuning. Rawa-rawa yang dikeringkan itu kemudian dijadikan tanah persawahan yang Adi (Linuwih) dan Karta (Subur) atau daerah yang sangat subur. Oleh karena itu, maka Sri Paduka Paku Alam V lalu berkenan menggantikan nama Karang Kemuning menjadi Adikarta pada tahun 1877 yang beribukota di Bendungan. Kemudian pada tahun 1903 bukotanya dipindahkan ke Wates. Kabupaten Adikarta terdiri dua kawedanan (distrik) yaitu kawedanan Galur dan kawedanan Sogan. Kawedanan Galur meliputi kapanewon Brosot dan Panjatan. Kawedanan Sogan meliputi kapanewon (onder distrik) Wates dan Temon.
Dari sejarah yang telah diuraikan di atas, Kalurahan Sogan pernah menjadi kota DISTRIK dizaman Belanda dan prasasti pengakuan sah bahwa Kalurahan Sogan sudah lama berdiri masih ada di kecamatan Bendungan (pojok) perempatan jalan depan pasar Bendungan. Distrik adalah salah satu sistem pembagian wilayah pemerintahan pada zaman Belanda dengan tujuan untuk mempermudah dalam pelaksanaan pemerintahan penjajahan Belanda khususnya dalam penarikan pajak dan aturan lainya. Pada masa penjajahan Belanda Kalurahan Sogan pernah menjadi sebuah pusat pemerintahan Hindia Belanda yaitu “Distrik Sogan”. Sesuai dengan tulisan yang tercetak pada Prasasti bahwa Distrik Sogan berdiri pada tanggal 22 Oktober 1912 – 22 oktober 1937. Lokasi Distrik Sogan ada dibelakang gedung SD VI Sogan(dulu SR VI). Pada sekitar tahun 1957/ 1958 bekas lokasi pondasi gedung Distrik masih kelihatan jelas dengan batu bata. Sebelah timur laut gedung Distrik ada sumur bata.
Pada perkembangan Zaman dengan sistem pemerintahan yang baru yaitu di Wilayah Kabupaten Kulon Progo Distrik Sogan kini berubah menjadi Kalurahan Sogan yang membawahi 5 Padukuhan yang terletak di sisi paling barat Kapanewon Wates. Yang disayangkan bahwa Prasasti yang menjadi simbol pengetan Hari Jadi Kalurahan Sogan kini kondisinya cukup tidak terawat, hal ini disebabkan letak prasasti tersebut tidak berada di wilayah Kalurahan Sogan melainkan di wilayah Kalurahan Bendungan. (Rasyd Nugroho/Deni Purwanti)