Desa Sogan merupakan salah satu desa di kecamatan Wates kabupaten Kulonprogo yang memiliki potensi budaya. Banyaknya kegiatan kesenian diantaranya meliputi seni pertunjukan, Upacara Adat dan Tradisi, cagar budaya. Banyaknya kesenian yang berkembang didesa Sogan, upacara adat, cagar budaya tentunya desa tersebut telah memenuhi kriteria sebagai desa Budaya. Karena Desa Sogan sebagai salah satu desa yang memangku, melestarikan, merawat, mengembangkan kesenian tradisi yang Adiluhung. Dalam hal ini kebudayaan perlu dilestarikan dan dikembangkan disetiap desa dengan melibatkan seluruh aspek masyarakat.
Disebut Sogan konon cerita turun-temurun pada zaman dahulu banyak ditumbuhi pohon “SOGO” yaitu pohon untuk membuat bahan baku pewarna atau membabar batik tulis. Dahulu pohon sogo masih banyak ditemui dipinggir kali Nayan, akan tetapi terkikisnya jaman, maka sekarang sudah punah pohon soga hanya tinggal nama, maka tempat tersebut dinamai Sogan. Mengambil dari salah satu nama tanaman Sogo. Budaya kaum ibu di desa Sogan pada masa lalu adalah membatik.
Desa Sogan pernah menjadi kota DISTRIK dizaman Belanda dan prasasti pengakuan sah bahwa Desa Sogan sudah lama berdiri masih ada di kecamatan Bendungan (pojok) perempatan jalan depan pasar Bendungan. Distrik adalah salah satu sistem pembagian wilayah pemerintahan pada zaman Belanda dengan tujuan untuk mempermudah dalam pelaksanaan pemerintahan penjajahan Belanda khususnya dalam penarikan pajak dan aturan lainya. Pada masa penjajahan Belanda desa Sogan pernah menjadi sebuah pusat pemerintahan Hindia Belanda yaitu” Distrik Sogan”. Distrik Sogan berdiri pada tanggal 22 Oktober 1912 – 22 oktober 1937. Lokasi Distrik Sogan ada dibelakang gedung SD VI Sogan(dulu SR VI). Pada sekitar tahun 1957/ 1958 bekas lokasi pondasi gedung Distrik masih kelihatan jelas dengan batu bata. Sebelah timur laut gedung Distrik ada sumur bata. Sekarang kota Distrik Sogan tinggal kenangan dan semoga sejarah ini dapat menjadi pengetahuan generasi penerus.
Predikat “Desa Budaya” yang disandang oleh Desa Sogan, di dalamnya terkandung sebuah tuntutan yang sangat besar yang membutuhkan perhatian dari berbagai pihak. Tuntutan tersebut mengharuskan adanya campur tangan berbagai pihak, termasuk di dalamnya pemerintah, baik pusat maupun daerah untuk melakukan berbagai pembinaan terhadap setiap sektor kegiatan yang ada. Pembinaan tersebut diharapkan mampu menunjang potensi yang dimiliki desa, sehingga potensi-potensi tersebut dapat tergarap sesuai dengan keadaan desa.
Berbagai potensi terpendam masih dimiliki oleh desa, mulai dari potensi tatanan sosial, adat istiadat dan tradisi (yang sampai sekarang masih tetap hidup dalam lingkungan masyarakat), sampai dengan potensi fisik baik sumber daya alam maupun sumberdaya manusia yang memungkinkan untuk mengarahkan wilayah desa kearah yang lebih maju. Sampai saat ini pihak pemerintah desa masih terus berupaya untuk memanfaatkan berbagai potensi tersebut melalui berbagai langkah. Pemberdayaan potensi terus dilakukan yang juga ditindaklanjuti dengan pemikiran-pemikiran konkrit. Tatanan sosial, adat-istiadat, tradisi dan budaya yang ada dan tumbuh dalam masyarakat terus dibina seiring dengan kemajuan pola pikir dan peradaban masyarakat desa.
Dalam pengelolaan Desa Budaya, baik pemerintah desa, lembaga kemasyarakatan, para tokoh masyarakat serta masyarakat telah saling bersinergi guna mewujudkan masyarakat desa yang berbudaya, sehingga akan terwujud masyarakat yang maju dan mandiri baik secara sosial, ekonomi, politik, budaya dan sebagainya.
Lurah/Kepala Desa yang pernah memimpih Desa Sogan adalah sebagai berikut: