Kepala Dinas PMD Dalduk dan KB Sudarmanto, S.IP, M.Si., menyampaikan, Penyelenggaraan Pemilihan Lurah (Pilur) atau sering juga disebut Pilkades (Pemilihan Kepala Desa) serentak Kabupaten Kulon Progo tahun 2021 bakal melibatkan sejumlah 68 Desa. "Sampai saat ini kami masih melakukan harmonisasi regulasi yang mengatur, guna lancarnya pelaksanaannya nanti", katanya. Dalam Pelaksanaanya kegiatan Pemungutan Suara Pemilihan Lurah ini akan dilaksanakan tanggal 12 September 2021.
Pemerintah Kalurahan Sogan menjadi salah satu kalurahan yang akan melaksanakan Pemilihan Lurah tersebut bersama dengan 4 Kalurahan lain di Kapanewon Wates. Sesuai tahapan yang telah disusun oleh Panita tingkat Kabupaten, Pemerintah Kalurahan Sogan melalui BPKal Kalurah Sogan telah melantik Panitia Pemilihan Lurah Kalurahan Sogan untuk melaksanakan tahapan Pemilihan Lurah tersebut. Panitia yang telah dilantik berjumlah 9 orang yang didalamnya terdapat unsur Pamong Kalurahan dan Tokoh Masyarakat dari masing-masing wilayah di Kalurahan Sogan.
Panitia Pelaksanaa Pemilihan Lurah Sogan telah melaksanakan Sosialisasi kepada masyarakat tentang adanya pelaksanaan Pemilihan Lurah ini, berkaitan dengan hal tersebut panitia juga mengeluarkan Surat Edaran/Pengumuman tentang mekanisme pendaftaran bakal calon. Surat Edan dapat di download di sini
Download Lampiran:
Pengumuman