Selasa (18/02)
Bertempat di Aula Kantor Kalurahan Sogan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kulon Progo melaksanakan jemput bola Pendaftaran Identitas Kependudukan Digital kepada Masyarakat Kalurahan Sogan. Identitas Kependudukan Digital adalah informasi elektronik yang digunakan untuk merepresentasikan dokumen kependudukan dalam aplikasi digital melalui smartphone.
Kegiatan ini mendapatkan antusias tinggi dari Masyarakat Kalurahan Sogan yang ramai datang memenuhi Aula Kantor Kalurahan Sogan untuk turut menyongsong digitalisasi. Acara dimulai pukul 09.00 WIB yang diawali dengan sosialisasi mengenai penggunaan Identitas Kependudukan Digital (IKD) pada tahun 2022 sesuai dasar hukum pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2022 tentang Standar dan Spesifikasi Perangkat Keras, Perangkat Lunak dan Blangko Kartu Identitas Kependudukan Elektronik serta Penyelenggaraan Identitas Kependudukan Digital. Dilanjutkan dengan pendaftaran Identitas Kependudukan Digital pada aplikasi IKD oleh masing-masing warga yang dibantu oleh Petugas dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
.
.