Kamis (29/08/2024)
Pemerintah Kalurahan Sogan melaksanakan Musrenbang (Musyawarah Rencana Pembangunan Kalurahan dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintak Kalurahan (RKP Kalurahan) Tahun Anggara 2025.
Musyawarah ini diikuti oleh seluruh Pamong Kalurahan Sogan, Dukuh dari lima Padukuhan di Kalurahan Sogan, serta perwakilan dari seluruh lembaga masyarakat di Kalurahan Sogan.
Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kalurahan (MusrenbangKal) adalah forum musyawarah tahunan yang dilaksanakan oleh pemerintah kalurahan untuk menyepakati Rencana Kerja Pemerintah Kalurahan (RKPKal). Musrenbangkal merupakan kegiatan wajib yang dilaksanakan setiap tahunnya sebagai salah satu sarana memulai proses perencanaan di sebuah desa.
Dalam Musrenbangkal, Pemerintah Kalurahan dan Masyarakat dapat membahas dan menyepakati langkah-langkah penanganan program dan kegiatan yang tercantum dalam daftar usulan rencana kegiatan pembangunan kalurahan.
Beberapa hal yang dibahas dalam Musrenbangkal ini yaitu :
- Pembahasan Rancangan Perubahan RKP Desa
- Pembahasan Prioritas Penggunaan Dana Desa
- Tanggapan dan Jawaban Pemerintah Desa Atas Pertanyaan yang disampaikan oleh peserta Musrenbangdes