Sogan - Rabu, 6 Januari 2021 telah dilaksanakan Musyawarah Kalurahan terkait dengan pelaksanaan penyaluran Bansos Rastra untuk Kalurahan Sogan. Dalam acara tersebut dihadiri oleh Kamituwa, Kepala Dukuh se-Kalurahan Sogan, KPK D, Tokoh Agama/Masyarakat, dan Perwakilan Masyarakat. Acara tersebut dilaksanakan di Balai Kalurahan Sogan.
Musyawarah kali ini ditujukan untuk memverifikasi dan mevalidasi data penerima Bansos Rastra untuk Tahun 2021. Data ini nantinya akan diajukan ke Dinas Sosial Kabupaten Kulon Progo sebagai bagian legalisasi data penerima bantuan tersebut. Hal yang diverifikasi dan divalidasi ini berkaitan dengan kematian penerima, perubahan status penerima sehingga data yang ada akan menjadi semakin valid.
Hasil dari musyawarah tersebut terdapat data 131 KPM se-Kalurahan Sogan. Dalam data tersebut masih ada selisih antara data KPM Realisasi dan Data di aplikasi SIKNJ. Data selisih tersebut akan ditindak lanjuti oleh KPKD Kalurahan Sogan sehingga data yang didapat benar-benar sesuai dan terverifikasi dan tervalidasi dengan baik.